Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan akses rumah subsidi kepada pegawainya. Pemberian ini dilakukan dalam upaya untuk mensejahterakan karyawan di lingkungan Kemendes.
Baca juga:
Rumah Subsidi Di Bekasi
Rumah Subsidi Di Tangerang
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama terkait Program Kepemilikan Rumah Pegawai tersebut dilaksanakan oleh Kemendes PDTT dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Alexandra Citra Pertiwi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta.
Dalam hal ini Bank BNI akan memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan rumah ini nantinya akan diberikan kepada pegawai Kemendes, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS.
Baca juga:
Rumah Subsidi Di Bekasi
Rumah Subsidi Di Tangerang
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama terkait Program Kepemilikan Rumah Pegawai tersebut dilaksanakan oleh Kemendes PDTT dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Alexandra Citra Pertiwi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta.
Dalam hal ini Bank BNI akan memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan rumah ini nantinya akan diberikan kepada pegawai Kemendes, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS.